Biodata

Kamis, 21 Januari 2010

Permasalahan Kota Pangkalpinang Didalam Era Otonomi Daerah


Salam Super Luar Biasa,

Desentralisasi menurut Turner dan Hulme 1997 adalah transfer kewenangan untuk menyelenggarakan beberapa pelayanan kepada public dari seorang atau agen pemerintah pusat kepada beberapa individu atau agen lain yang lebih dekat kepada public yang dilayani.
Pangkalpinang menjadi Ibukota propinsi sejak dibukanya kesempatan Bangka Belitung menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai Ibukota Propinsi Pangkalpinang cukup cerdik dengan luas area yang sangat kecil Pemerinbtah Kota Pangkalpinang membuat Visi kedepan Menjadi Pusat Perdagangan Barang dan Jasa di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini selaras dengan minimnya potensi alam yang dimiliki oleh Kota Pangkalpinang. Kemajuan Kota Pangkalpinang dizaman desentralisasi dan otonomi ini semakin pesat.
Tetapi kemajuan ini dibatasi dengan beberapa permasalahan mendasar yang menghambat kemajuan kota Pangkalpinang, yaitu Sumber Daya Listrik yang disuplai PLN sangat terbatas sehingga menyebabkan Pemadaman Bergilir tidak hanya dilingkup Kota Pangkalpinang tetapi di lingkup Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini menghambat iklim Investasi guna mendukung Pangkalpinang sebagai Pusat Perdagangan Barang dan Jasa dengan Industri Unggulan yang dicanangkan Pemerintah Propinsi adalah Industri Pariwisata. Karena menghambat berdirinya Hotel Berbintang sebagai sarana pendukung Industri Pariwisata.

Dengan sudah lamanya permasalahan ini tidak teratasi, sudah saatnya Pemerintah Daerah memikirkan langkah-langkah alternative seperti Privatisasi Suplai Listrik, Pengembangan Tenaga Angin sebagai sumber energy listrik, pemanfaatan sel surya serta pemanfaatan ombak guna mengatasi permasalahan pasokan energy listrik di Kota Pangkalpinang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar